TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com — Faktor ekonomi menjadi alasan Munir (64) dan Sumiati (54) ikut nikah massal yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang di Asrama Haji, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (28/11).
Keduanya tercatat sebagai pasangan tertua dari total sepuluh pasangan yang ikut serta pada pernikahan massal tersebut.
“Karena beberapa faktor, terutama masalah keuangan. Alhamdulillah ada nikah gratis,” kata Munir.
Munir pun tak kuasa menyembunyikan rasa senangnya setelah dinikahkan secara massal tersebut, pasalnya dia dan istri sudah hidup bersama selama sekitar 20 tahun dengan status nikah siri.
Dia mengenang 20 tahun yang lalu menikah di Masjid tanpa surat nikah yang resmi, hingga keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
“Saya terharu sekali, akhirnya hari ini kami berdua memiliki buku nikah resmi,” ujarnya.
Pasangan nikah massal termuda, yaitu Amirudin (30) dan Wahyuni (27) ikut bahagia dengan adanya nikah massal itu, apalagi keduanya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun.
Amirudin juga mengaku pernikahan keduanya didukung penuh oleh keluarga masing-masing.
“Orangtua mendukung, daripada pacaran lebih baik menikah,” ucap Amirudin.
Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang, Lindawati, menyampaikan pernikahan massal ini membantu meringankan masyarakat dengan ekonomi lemah atau kurang mampu untuk melaksanakan pernikahan di kantor Urusan agama (KUA).
“Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan jaminan baik sosial, hukum, dan administrasi bila ada keperluan yang menyangkut kewarganegaraan,” kata Lindawati.
(Mn)









































