BAGANSIAPIAPI, SIJORITODAY.com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh jajaran ASN Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak mengambil Cuti selama COVID-19 ini.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya ODP, PDP menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran nanti.

Bupati Rokan Hilir Suyatno mengambil sikap, salah satunya apabila ada pegawai ASN secara diam-diam mengambil Cuti berpergian keluar kota maka orang tersebut akan di kenakan sanksi.

Dalam hal ini Bupati akan segera menerbitkan Surat Edaran tersebut untuk diberikan ke Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Hal ini di sampaikan melalui Juru Bicara Sekretaris Gugus Tugas Sekdinas Kesehatan Ahmad Yusuf yang didampingi Plt. kepala Dinas Kominfotik Hermanto di ruangan Media Center Mess Pemda Rohil Hari Rabu 15/4/2020 Pukul 15:00 Wib.

Pada pagi hari jam 07.30 Wib, Bupati Rokan Hilir juga mengadakan Blusukan ke pasar jalan Bintang Guna untuk mengecek harga bahan sembako menjelang Bulan Ramadhan.

Beliau juga menghimbau kepada para pedagang pasar yang ada di jalan bintang agar jangan menaikan harga barang dagangan nya terlalu tinggi.

Mengingat situasi perekonomian yang sedang tidak stabil akibat Virus Covid 19. Di akhir blusukannya Bupati berharap kiranya Virus Covid 19 segera berlalu.
Penulis : Donald Freddy, Hery Chandra Winata P

Editor: Taufik. K

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here