TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Dalam kondisi pandemi COVID-19, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, membebaskan lapak untuk bidang kuliner, hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BUMD, Fahmi yang menjelaskan bahwa biaya operasional dibebaskan rekening listrik dan air.

“Kalo pembebasan lapak itu, kalo untuk dikuliner, kita membebaskan untuk masalah eksekusinya kita longgar kan lah untuk sewanya, kita menutupi yang wajibnya rekening listrik sama air saja untuk yang namanya kuliner,” Kata Fahmi, Rabu (13/05) saat meninjau Hibah Kapal Motor Benawa.

Sedangkan pasar, ia menjelaskan biaya operasional pasar tetap dilakukan oleh pelanggan karena pasar merupakan perekonomian yang terus berjalan, biaya operasional ini untuk pajak PPN, PPH, kebersihan dalam sampah dan keamanan.

“Kalo pasar dia kan perekonomian terus jalan itu tetap, didalam itu kan ada biaya operasional seperti pajak PPN, PPH terus sampah dan keamanan itu tetap biaya operasionalnya, kalo gak kan darimana kita membiayai operasionalnya itu” ujarnya.

Ia menegaskan hanya biaya operasional nya saja karena untuk biaya operasional tidak ada subsidi dari pemerintah bagi lapak pasar.

“Jadi saya perintahkan hanya biaya operasional aja, listrik, air itu di bebankan dulu lah pada pelanggan, karenakan kita gak ada subsidi dari pemerintah yang penting operasional tertutupi,” ujarnya.

Fahmi juga memberikan bantuan bagi pelanggan lapak pasar, seperti paket sembako.

“Ada Minta bantuan, kami ada pernah kasih paket sembako kita juga ikut serta,” tutupnya.

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here