TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com– Adji Suradji memberikan klarifikasi resmi mengenai pernyataannya di media sijoritoday pada Jumat, 19 Juni 2020 lalu, Soal SK Gubernur Kepri defenitif, muncul praduga permainan politik.

“Maka dengan penuh kesadaran atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, khususnya kepada segenap pengurus dan Keluarga Besar PDIP,” kata Adji Suradji dalam keterangan rilisnya.

Penjelasan ini disampaikan Adji Suradji kepada media Sijoritoday.com, pada Sabtu (20/6/2020) siang.

Berikut penjelasan Adji Suradji:

MEMORI PENJELASAN

Memori penjelasan ini dibuat atas pemberitaan media sijoritoday pada Jumat, 19 Juni 2020 Soal SK Gubernur Kepri Defenitif, Muncul Praduga Permainan Politik – https://sijoritoday.com/2020/06/19/soal-sk-gubernur-kepri-defenitif-muncul-praduga-permainan-politik/

1. Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Gedung FISIP UMRAH Lantai 3 (Prodi IAN), saya menerima bimbingan skripsi beberapa mahasiswa.

2. Karena jam operasional kantor akan tutup, saya bersiap untuk kemas-kemas.

3. Pada saat itu datang mahasiswa (saya tidak begitu hafal namanya) dengan menggunakan masker dan jaket.

4. Pada saat mahasiswa yang bersangkutan masuk ke ruangan, saya menegur “jam segini kok baru datang”?.

5. Kemudian mahasiswa tersebut duduk didepan saya dan mengatakan bahwa Beliau dari kantor DPRD Provinsi dan bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi.

6. Tanpa memperkenalkan diri identitasnya (selain sebagai mahasiswa), yang bersangkutan cerita tentang posisi Pak Isdianto yang sudah sekian lama menjadi Plt. Gubernur.

7. Lantas Beliau bertanya “Bagaimana tanggapan Bapak terhadap kondisi tersebut”?.

8. Saya menjawab bahwa saya hanya bisa melihat secara politik, kalau secara hukum silahkan bertanya ke orang yang lebih tepat.

9. Setelah itu saya cerita tanpa sadar bahwa yang ada di depan saya adalah mahasiswa yang berprofesi “ganda” sebagai wartawan.

10. Tentulah karena background keilmuan saya adalah “politik” saya mencoba menganalisa secara politik. Bahwa lamanya status Plt Gubernur (tidak segera di definitifkan, padahal status Nurdin Basirun selaku Gubernur non aktif sudah incracht) tentu menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat.

11. Seharusnya status Wakil Gubernur yang mejadi Plt dapat segera ditetapkan sebagai Gubernur definitive agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal.

12. Bahwa ada dugaan “permainan politik” (sebagaimana dugaan sebagian orang dalam pembicaraan di kedai kopi adalah hal yang wajar).

13. Bahwa kemudian media memuat statement saya yang menyebutkan nama parpol tertentu, sesungguhnya itu adalah statement terbatas.

14. Bahwa dalam perbincangan tersebut (saya tidak mengira bahwa itu adalah wawancara dengan wartawan media sijoritoday.com) yang kemudian karena pemberitaan tersebut menjadi polemik dan menyinggung pihak tertentu, khususnya PDIP, maka dengan penuh kesadaran atas nama pribadi saya menyampaikan “Permohonan maaf yang setulus-tulusnya, khususnya kepada Segenap pengurus dan Keluarga Besar PDIP”.

15. Kepada wartawan/mahasiswa yang bertemu dan menulis berita tersebut, saya meminta untuk meluruskan isi pemberitaaan tersebut sehingga tidak merugikan pihak manapun.

Sekedar diketahui, wartawan Sijoritoday.com dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dipastikan selalu berpegang teguh kepada prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Disamping itu, wartawan sijoritoday.com yang diberikan tugas untuk mewawancarai Adji Suradji telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diakui oleh Dewan Pers.

Berdasarkan hasil konfirmasi ke wartawan sijoritoday.com, Redaksi Sijoritoday.com memastikan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan. (*)
Editor: Ambok Akok

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here