TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com– Pulau Ayam yang terletak di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijual melalui sebuah situs bernama www.privateislandsonline.com yang dikelola Islands Inc di Ontario, Kanada.
Mengejutkan! Mungkin itulah kata yang tepat, mensikapi pemberitaan media sosial (medsos) dari warganet, terkait penjualan pulau di situs.
Bayangkan, dalam situs tersebut dijelaskan bahwa Pulau Ayam, di mana pulau tersebut memiliki luas sekitar 295 hektar di perdagangkan seenaknya.
Jika dugaan ini benar, sungguh diluar akal sehat. Pulau Ayam terletak di Pulau Anambas dan dekat dengan pulau favorit Malaysia Pulau Tioman itu dikenal dengan kontur yang unik dan pemandangan yang indah dijual dengan mudah oleh pihak yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto, mengaku belum mengetahui terkait penjualan Pulau Ayam di situs tersebut.
“Belum dapat informasi, akan saya tanyakan dulu ke Bupati Anambas,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (24/6).
Disi
Isdianto pun menegaskan bahwa WNI dilarang menjual pulau secara sembarangan, melainkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menjual pulau harus izin dari Pemerintah Pusat, dengan berbagai pertimbangan tentunya,” tegas Isdianto.
Sekedar diketahui, Pulau Ayam memiliki pantai yang menakjubkan dan menawarkan air sebening kristal, di sekitarnya dengan terumbu karang yang luas yang sama sekali tidak tersentuh hingga saat ini.
Permata pulau pribadi ini adalah surga bagi mereka yang suka menyelam, snorkeling, dan memancing. Patutkah Pemerintah tinggal diam?
Penulis: Mn
Editor: Taufik