Pelaku usaha di Tanjunguban yang kedapatan menggunakan gas subsidi 3 Kg lebih dari 2 tabung langsung diambil dan diganti dengan tabung Bright 5,5 Kg. Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – Dalam upaya mengurai kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi didaerah Bintan, Tim Satgas Migas Polres Bintan akan terus menertibkan para pelaku usaha yang masih menggunakan gas bersubsidi.

Bila dalam sidak, petugas menemukan tabung-tabung gas 3 Kg lebih dari 2 tabung. Siap-siap, kelebihan tabung akan ‘diambil’ untuk diganti dengan tabung gas Bright 5,5 Kg.

Langkah ini sudah dilakukan saat Tim Satgas Migas melakukan sidak beberapa waktu lalu didaerah Tanjunguban.

Pengusaha yang memakai gas 3 Kg lebih dari 2 tabung, langsung disita dan diganti dengan tabung gas pink non subsidi.

PPNS Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan Setia Kurniawan, pihaknya akan terus melakukan sidak kesejumlah pelaku usaha didaerah Bintan.

“Kemarin kita sidak di Tanjunguban, ada beberapa tabung yang kita ambil dan kita ganti denga tabung Bright 5,5 Kg non subsidi,” katanya, Rabu (11/11).

Meski tidak ada ketentuan, namun pria yang akrab disapa Iwan itu mengatakan, gas subsidi diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.

Iwan menambahkan, bila pelaku usaha tertib menggunakan gas non subsidi seperti penggunaan tabung Bright 5,5 Kg dan tabung 12 Kg, kelangkaan gas 3 Kg tidak akan terjadi lagi.

Sebab kata dia, hitung-hitungan kebutuhan gas subsidi untuk masyarakat Bintan sudah mencukupi dengan pasokan sebanyak 11 s.d 12 LO atau 6.160 tabung s.d 6.720 tabung setiap hari.

“Karena untuk rumah tangga, estimasinya 1 tabung satu Minggu dan pelaku usaha maksimal itu 2 tabung dalam Seminggu, sisanya harus gas non subsidi,” paparnya.

Mulai dari sekarang, pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha untuk mulai beralih dari gas subsidi 3 Kg ke gas non subsidi 5,5 Kg atau 12 Kg.

“Kita bersama Tim Satgas Migas akan melakukan sidak lagi kebeberapa daerah,” imbuhnya. (Btn)

Editor : Akok

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here