ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan seorang pasien positif COVID -19 berinisial BJ (68) jenis kelamin laki-laki beralamat Tarempa Barat di Kabupaten Kepulauan Anambas, meninggal dunia.

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan, Pasien BJ awalnya demam disertai sesak nafas. Pada saat di periksa di RSUD Tarempa dan dilakukan swab hasilnya positif dan dilakukan rujukan ke Batam menggunakan speed boad milik Pemkab Anambas.

Pasien ini diketahui masuk dalam daftar kasus nomor 27, yang dinyatakan positif pada hari Senin (23/11/2020).

“Beliau dinyatakan positif korona awalnya memiliki gejala demam, sesak nafas dan adanya riwayat penyakit bawaan. Pasien ini meninggal dunia sebelum diisolasi,” ungkap Sahtiar dalam keterangan pers, Selasa (24/11/2020).

Sahtiar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak henti-hentinya untuk menghimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat anambas.

“Tetap pakai masker, rutin cuci tangan, dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya.

(Mn)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here