TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berencana menunda pemberlakuan belajar tatap muka pada awal Tahun 2021 mendatang.

Pelaksanaan belajar tatap muka yang dijadwalkan pada 4 Januari itu ditunda dengan alasan mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung pada tanggal 23 Desember hingga 3 Januari mendatang.

“Karena berdasarkan pengalaman, libur ada korelasinya dengan penambahan angka orang tertular Covid-19,” kata Atmadinata Kadisdik Kota Tanjungpinang, Kamis (26/11).

Pelaksanaan belajar tatap muka itu sendiri telah disejalankan dengan kebijakan 4 Menteri yang menyerahkan sepenuhnya kebijakan belajar tatap muka kepada masing-masing daerah.

Pelimpahan wewenang itu dilakukan setelah Mendikbud bersama Menag, Menkes dan Mendagri merevisi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB 4 Menteri itu pemerintah meniadakan ketentuan zonasi dalam pelaksanaan belajar tatap muka.

“Meniadakan rambu-rambu, kalau dulu oranye dan merah tidak boleh tatap muka. Kalau sekarang rambu-rambu itu dihapus,” ungkap Atma.

Untuk mendukung pelaksanaan belajar tatap muka tersebut, Atma mengaku telah menerbitkan SOP untuk menunjang kegiatan belajar tatap muka seperti westafel untuk cuci tangan, termo gun untuk mengukur suhu, penyemprotan ruangan dengan disinfektan dan tidak diperkenankan nya kantin sekolah buka.

Ia juga meminta agar orang tua memperhatikan kesehatan anaknya saat hendak pergi ke sekolah dan menghindari penggunaan angkutan umum untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Orang tua harus memastikan anaknya dalam keadaan sehat setiap pergi ke sekolah. Angkutan umum sedapat mungkin dihindari,” tambahnya. (Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here