BINTAN,SIJORITODAY.com – Seorang pemuda berinisial A (26), yang diduga anak salah seorang anggota dewan Bintan ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Bintan, Rabu (16/2) kemarin.
Selepas ditangkap, urine A langsung dicek dan hasilnya positif.
“Tidak ada BB (Barang bukti),” ungkap Kasat Narkoba Polres Bintan Rangga Primazada.
Meski demikian, A dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Rencananya A akan direhabilitasi. (Btn)
Editor : Akok