Sarafuddin Aluan, Ketua DPW PPP Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Riau, Sarafuddin Aluan menyoroti Kekosongan kursi Wakil Walikota Tanjungpinang.

Ia mengatakan, DPRD Kota Tanjungpinang dapat melakukan pemilihan tanpa harus menunggu persetujuan Rahma, Walikota Tanjungpinang.

“Pemilihan wawako. DPRD dapat melakukan pemilihan tanpa harus Persetujuan Wako. Hasilnya segera disampaikan kemendagri oleh DPRD,” katanya, Kamis (28/1) siang.

Meski demikian, Aluan menegaskan, bahwa DPRD dapat menggunakan kewenangannya itu apabila ada indikasi bahwa Rahma menghambat proses pemilihan Calon Wakil Walikota itu.

“Kalau ada indikasi Walikota menghambat itu, perintah undang-undang DPRD dapat melaksanakan kewenangan nya untuk melakukan pemilihan Wakil Walikota,” tegasnya.

Aluan juga menegaskan, pemilihan Calon Wakil Walikota merupakan kewenangan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma pada Pilkada 2018 yang lalu, Walikota cukup sekedar mengetahui.

“Wakil itu bukan kewenangan Walikota, yang punya kewenangan itu partai politik pengusung. Kemudian partai politik pengusung mengajukan calon Wakil Walikota untuk dipilih DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Kepri itu menjelaskan, Rahma tidak boleh menolak Walikota Tanjungpinang yang dipilih secara voting oleh DPRD.

“Walikota tidak punya kapasitas untuk menolak atau memilih calon, dia hanya menerima hasil pemilihan di DPRD. Suka dan tidak suka itu perintah dari undang-undang,” lanjutnya.

Nama Wakil Walikota itu nantinya akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri.

Aluan meminta agar DPRD berani menggunakan kewenangannya untuk segera memilih Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Ini DPRD harus berani melakukan menggunakan kewenangan dan melakukan pemilihan,” pintanya.

Sebelumnya pada Selasa (26/1) yang lalu, kepada media, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni membeberkan penyebab Kekosongan kursi Wakil Walikota Tanjungpinang itu.

Menurut Weni, tidak kunjung terisinya kursi Wakil Walikota itu disebabkan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma yang tidak kunjung memberikan nama-nama calon Wakil Walikota ke DPRD.

Padahal, partai Gerindra dan Golkar yang merupakan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma pada Pilkada 2018 yang lalu telah mengusulkan nama-nama calon Wakil Walikota kepada Rahma sejak 2 bulan yang lalu.

Ia juga mengatakan, hingga kini DPRD baru menerima surat tembusan nama-nama calon Wakil Walikota yang diusulkan partai Gerindra dan Golkar.

“Untuk Wawako, DPRD telah menerima tembusan surat dari partai pendukung yaitu Gerindra dan Golkar yang udah disurati ke Walikota Tanjungpinang,” kata Weni, Selasa (26/1).

Selain itu, Weni juga mengaku telah bertemu dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kepri untuk membahas kekosongan kursi Wakil Walikota itu.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman meminta agar Pemko Tanjungpinang segera mengisi kekosongan kursi Wakil Walikota itu.

“Saya sudah duduk dengan Ombudsman dan Ombudsman meminta agar segera mengisi kekosongan jabatan wakil Walikota,” pungkasnya.

Meski demikian, Weni menerangkan bahwa DPRD akan tetap menunggu nama calon Wakil Walikota itu dan tidak akan menggunakan hak interpelasi ataupun hak angket.

“Kita masih tetap menunggu, untuk setakat ini tidak ada hak-hak itu, karena ada yang lebih penting lagi untuk hak interpelasi,” terangnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here