Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat menghadiri konferensi pers pengungkapan 800 kg Ketamin di Mapolda Kepri, Selasa (1/9/2026). F: Sijoritoday.com/Alex ‎

ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyoroti pengungkapan sekitar 800 kilogram (Kg) Ketamine HCl di wilayah perairan Natuna Utara.

‎Menurut Aneng, temuan dalam jumlah besar tersebut menjadi peringatan serius terhadap ancaman peredaran narkotika melalui wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).

‎Ia menegaskan, perairan Kepri tidak boleh dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai jalur masuk maupun distribusi barang terlarang.

‎“Ini peringatan serius. Wilayah perairan kita tidak boleh menjadi jalur peredaran narkotika. Kami mendukung langkah tegas aparat, memberantas jaringan narkoba dan melindungi generasi muda,” katanya.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kepri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

‎Dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan terhadap aktivitas sejumlah kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika, petugas kemudian memeriksa kapal Fuchangxing I.

‎Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan menemukan sekitar 800 Kg barang yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi mengandung Ketamine HCl.

‎Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung.

‎Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan dan status hukum barang bukti tersebut.

‎Aneng menilai pengungkapan tersebut menunjukkan ancaman peredaran narkotika semakin nyata dan modusnya terus berkembang.

‎Karena itu, ia mendorong pengawasan wilayah perairan Kepri diperkuat melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat.

‎“Pengungkapan 800 kilogram ketamin ini menunjukkan ancaman narkotika semakin nyata. Kita harus bersama-sama memperkuat pengawasan dan menutup setiap ruang bagi jaringan narkoba untuk merusak generasi bangsa,” ujarnya.

‎Dalam pengembangan perkara, tim gabungan juga mengamankan kapal MV Ashley pada 25 Agustus 2026.

‎Kapal tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterkaitannya dengan perkara yang tengah diselidiki.

‎Aparat memeriksa dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan hingga sejumlah bagian kapal yang diduga berpotensi digunakan untuk menyembunyikan narkotika maupun barang bukti lainnya.

‎Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan hubungan antara kedua kapal serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

‎Ancaman peredaran ketamin tidak hanya melalui jalur laut. BNN juga mencatat adanya perkembangan modus penyalahgunaan ketamin melalui perangkat vape.

‎Sepanjang 2026, BNN telah melakukan pengujian terhadap 1.434 sampel cairan vape. Sebanyak 1.420 sampel di antaranya dilaporkan positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

‎Ketamin ditemukan dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk yang dicampur dengan zat narkotika lainnya.

‎Kondisi tersebut menunjukkan pengawasan terhadap peredaran narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di wilayah perairan tetapi juga terhadap distribusi dan perkembangan modus penyalahgunaan narkotika.

‎Tim gabungan BNN dan aparat penegak hukum masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan, menelusuri jalur distribusi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

‎Bagi Aneng, pengungkapan 800 Kg ketamin tersebut harus menjadi momentum memperkuat pengawasan bersama.

‎Ia menegaskan posisi strategis perairan Kepri harus dijaga agar tidak menjadi ruang masuk maupun jalur distribusi narkotika yang mengancam masyarakat dan generasi muda.

‎Penulis: Alex
‎Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here