KARIMUN, SIJORITODAY.com – – Pasar Teluk Uma, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun masuk sebagai nominator dalam Lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional Tahun 2021.
“Tim telah melakukan penilaian, Pasar Teluk Uma sebagai nominasi pasar sehat bebas bahan berbahaya,” kata Plh. Bupati Karimun Muhammad Firmansyah, saat menghadiri langsung kegiatan tersebut, Kamis ( 15/4/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Firman juga mengucapkan selamat datang kepada Tim penilai dalam rangka meneliti atau menguji Pasar Teluk Uma sebagai pasar sehat dari bahan berbahaya.
Penilaian pasar Teluk Uma Kecamatan Tebing sebagai Nomonator pasar sehat tahun 2021 dihadiri, Tri Arga Wikandono, Koordinator Bidang Kemitraan Mikro Kecil KKP, Santi Laria, S., Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Kemendagri, Ir. Muh. Anwar Ahcmad, MM., Analisis Perdagangan Ahli Madya Kemendagri, Ratna Wulandari S. Farm, APT, MSC, Sub., Koordinator Pemberdayaan Organisasi dan Kemasyarakatan PMPU sekaligus Ketua Tim Juri, Devanamsyam, ST., Dirut Perumda.
Dikatakannya, pasar sehat ini tidak akan bisa berdiri sendiri, ada proses usaha yang terintegritet bersinegri seluruh stakeholder yang ada.
Ia berharap, dengan masuknya sebagai nominasi pasar sehat bebas bahan bernahaya, pasar Teluk Uma dapat menjadi panduan atau contoh bagi pasar-pasar lainnya yang ada diwilayah Kabupaten Karimun.
Sementara, Ketua Tim juri Ratna Wulandari mengatakan, pasar sehat, bersih dan aman dari bahan berbahaya sangat menguntungkan penjual dan pembeli.
Dikatakannya, bagi penjual yang ada di dalam pasar yang sehat, bersih, dan aman dari bahan berbahaya tentu akan banyak konsumen yang datang ke pasar tersebut.
Dan, bagi konsumen sambungya, dengan berbelanja di pasar sehat akan terbebas dari racun atau bahan berbahaya yang dapat merusak organ tubuh, kata Ratna.
Menurutnya, program pasar sehat adalah milik bersama, bukan hanya Pemerintah, melainkan juga komunitas pasar dan masyarakat.
“Kunci sukses keberhasilan program percontohan pantauan pasar aman dari bahan berbahaya ini adalah konsistensi dan kesinambungan dari peran petugas pasar, Dinas Kesehatan Kabupaten, Badan POM, serta Kemenkes,” ungkap Ratna Wulandari mengakhiri.
(Snr)










































