Vicky Bahtiar, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Saat Meninjau Fasilitas Umum dan 3 Rumah Warga Yang Retak Akibat Pembangunan Folder Pengendalian Banjir di Jalan Arif Rahman Hakim Kota Tanjungpinang, Senin (26/4/2021)

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Vicky Bahtiar meminta kontraktor PT. Belimbing Sriwijaya bertanggungjawab atas keretakan fasilitas umum dan 3 rumah warga yang disebabkan aktivitas pembangunan folder pengendalian banjir di jalan Arif Rahman Hakim Kota Tanjungpinang.

Anggota DPRD termuda itu juga meminta agar pembangunan itu dihentikan untuk sementara waktu hingga ada kesepakatan antara kontraktor dan masyarakat yang terdampak.

“Harapan saya sebagai perwakilan masyarakat, pihak kontraktor harus bertanggung jawab akibat efek pekerjaan di sekitar masyarakat untuk saat ini menyetop pekerjaan sebelum ada perjanjian dengan perusahaan tentang kerusakan yang terjadi,” katanya, Senin (26/4/2021).

Selain berdampak pada bangunan, politisi PKB itu juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat yang tidak nyenyak tidur akibat pekerjaan yang dilakukan di malam hari ditambah perilaku supir truk proyek yang ugal-ugalan.

“Faktanya di lapangan perusahaan kerja ugal-ugalan,” ucapnya.

Meski demikian, Vicky menegaskan bahwa ia mendukung pembangunan folder pengendalian banjir itu namun dengan catatan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar.

“Saya bersama Komisi 3 DPRD Kota Tanjungpinang sangat mendukung kegiatan ini dengan catatan tidak mengabaikan hak hak masyarakat yang ada di sekitar,” tuturnya.

Ia berharap agar pihak kontraktor dapat duduk bersama dengan masyarakat untuk mencari solusi terhadap fasum dan rumah warga yang retak.

“Intinya kami bukan anti pembangunan tetapi kami bekerja secara profesional.
Kami dapat keluhan dari masyarakat terkait proyek ini. Harapan saya pihak kontraktor mau duduk bersama masyarakat mencari solusi fasum dan rumah yang retak ini,” harap Vicky.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here