BATAM, SIJORITODAY.com – Publik bertanya-tanya soal dimana keberadaan lokasi pembangunan fisik Pasar Rakyat Tipe D Wan Sri Beni di Kota Batam. Pasar yang dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dengan anggaran pembangunan sekitar Rp 4 Miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020 itu hingga kini belum jelas kabar dan keberadaannya.
Berdasarkan penulusuran Sijoritoday.com, keberadaan pasar tersebut diduga kuat tidak ada di Kota Batam.
Bahkan Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Yusril Koto, ikut mempertanyakan pembangunan Pasar Rakyat Wan Sri Beni Tipe D itu. Selain tidak jelas kabarnya, lokasinya juga tidak diketahui.
“Tidak didapat informasi dimana lokasi Pasar Rakyat Wan Sri Beni,” kata Yusril kepada Sijoritoday.com, Senin (31/5/2021).
Menurut Yusril, pembangunan pasar itu diyakini tidak mengundang kerumunan, sehingga alasan pandemi Covid-19 yang kerap menjadi alasan tidak tepat.
“Tidak menjadi alasan karena Covid-19 sehingga pembangunan pasar rakyat tipe D Wan Sri Beni ditunda. Jadi, tidak masuk diakal karena alasan Covid-19 pembangunan Pasar Rakyat Wan Sri Beni Tipe D dibatalkan. Lagi pula, masih banyak pekerjaan pembangunan lain di Batam saat ini tetap berjalan,” jelas Yusril.
Aktivis Anti Korupsi ini juga menilai Disperindag Kota Batam tidak transparan soal pembangunan Pasar Rakyat Wan Sri Beni yang tendernya kini sudah selesai.
“Padahal proses pembangunan Pasar Rakyat itu sudah dimulai dengan penetapan PT Saranabudi Prakarsaripta pemenang lelang tender design engineering detail (DED) pembangunan pasar rakyat (1 paket) dengan harga penawaran Rp 1.440.300.000 kemudian penunjukan CV Almatra Buana sebagai konsultan pengawasan konstruksi dengan harga penawaran Rp 99.205.500 dan selesainya lelang tender pembangunan konstruksi fisik dan dimenangkan CV Pulau Tenggel dengan harga penawaran Rp 1.883.754.337 tetang Yusril Koto,” sebut Yusril.
Menurut data yang diperoleh sijoritoday.com, lokasi pekerjaan Pasar Rakyat Wan Sri Beni tidak tercatat jelas, lokasi pekerjaan hanya disebutkan berlokasi di Batam – (Kota Batam) dan jika dibandingkan dengan proyek pengerjaan lainnya seperti Pembangunan Konstruksi Fisik Pasar Type D Batu Aji jelas tertulis bahwa lokasi pekerjaannya berada di Fasum Putra Jaya Residense Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji – Batam (Kota).
Yusril Koto menduga kuat pembangunan Pasar Rakyat Wan Sri Beni Tipe D itu dibatalkan mengingat dua pasar rakyat sebelumnya yang dibangun Disperindag Batam belum dimanfaatkan.
Dua Pasar Rakyat yang belum dimanfaatkan tapi sudah dibangun itu, yaitu Pasar Rakyat Makmur Serumpun, Tanjung Piayu, Sei Beduk Tipe C berskala nasional yang dibangun pada tahun 2018 dengan APBN 2018 sekitar Rp 6 Miliar Rupiah.
“Jadi terlihat mati segan hidup tak mau hingga saat ini hanya ditempati 1 pedagang dari jumlah 268 lapak dan hanya ditempati 1 pedagang dari 35 kios,” kata Yusril.
Selain itu, ada juga Pasar Rakyat Batu Aji Tanjung Uncang Tipe D yang dibangun tahun 2019 dengan APBN 2019 sekitar Rp 4 Miliar Rupiah.
“Sedangkan Pasar Rakyat Tipe D Tanjung Uncang dibangun tahun 2019 dengan dana APBN 2019 sekitar Rp 4 Miliar hingga saat ini belum juga dioperasikan bahkan terlihat semak belukar mulai tumbuh dibelakang bangunan pasar,” terangnya.
Yusril mengatakan, ketidakjelasan pembangunan Pasar Rakyat Tipe D Wan Sri Beni ini menambah buntut panjang buruknya pengelolaan pasar oleh Disperindag di kota itu. Harusnya, pemerintah tidak terus mengucurkan anggaran membangun pasar jika tidak dapat dioperasikan atau dimanfaatkan.
“Saya juga minta Kemenperindag menunda kucuran dana pembangunan Pasar Induk Jodoh berlantai 5 yang diperkirakan menelan dana lebih dari 200 miliar,” pintanya.
“Agar Pasar Induk Jodoh Batam tidak sekedar dijadikan “Proyek Sampingan” oknum pejabat Pemko Batam bermental korup,” tambah Yusril.
Sijoritoday.com masih berupaya menkonfirmasi Kadisperindag Batam, Gustian Riau. Ia kerap tidak ada dikantornya, dihubungi maupun dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak dijawab.
(Ravi)
Editor: Redaksi







































