Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Penangkapan 10 Pelaku Pungli Saat Operasi Premanisme dan Saber Pungli, Sabtu (12/6/2021).

KARIMUN, SIJORITODAY.com – Polres Karimun serius memberantas aksi premanisme, hal itu tampak dari 10 pelaku pungli yang berhasil diamankan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun saat Operasi Premanisme dan Saber Pungli.

“Sebanyak 10 orang berhasil kita amankan berikut barang bukti sejumlah uang pungutan liar,” kata Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi saat gelar pers di Mapolres Karimun, Sabtu (12/6/2021).

Pelaku pungli yang diamankan merupakan juru parkir yang tidak mengantongi izin dan memungut parkir tanpa disertai karcis di delapan tempat di Karimun.

“Modus para pelaku tidak mengantongi ijin selaku juru parkir serta memungut uang parkir tanpa menggunakan karcis parkir disejumlah delapan tempat yang ada diwilayah Kabupaten Karimun,” Arsyad.

Selain tidak mengantongi ijin sebagai juru parkir, pelaku juga melakukan aksi pungutan parkir melebihi batas jam yang ditentukan oleh Dishub Karimun dan meresahkan masyarakat.

Arsyad menyampaikan, operasi memberantas Premanisme dan Saber Pungli ini merupakan Instruksi langsung dari Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

” Instruksi ini dikeluarkan lantaran aksi premanisme yang meresahkan warga itu menjadi antensi dari Presiden RI,” ucapnya.

Pelaku pungli ini melanggar Perda Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perparkiran. Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 26 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf e Perda Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018.

(Sunar)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here