TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyiram masyarakat yang masih beraktivitas di atas pukul 22:00 WIB malam menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerangkan, tindakan ini diambil setelah Kota Tanjungpinang berada di zona merah dan potensi terpapar Covid-19 sangat tinggi.
“Kalau memang tidak mau patuh, hari ini Tanjungpinang boleh kata berbahaya. Insyallah dalam waktu dekat, kita lagi persiapan,” katanya, Kamis (1/7/2021).
Rahma menuturkan, penindakan itu sudah melalui pertimbangan yang manusiawi. Ia minta agar masyarakat dapat maklum dan tidak beraktivitas melewati jam malam.
“Ini sudah melewati pertimbangan yang manusiawi, wajar. Karena kalau kita tidak bersama-sama bergotong-royong memutus mata rantai ini maka pandemi ini tidak akan selesai,” tuturnya.
Politisi Nasdem itu meminta agar masyarakat menggunakan waktu malam untuk beristirahat yang cukup agar meningkatkan daya tahan tubuh di masa pandemi Covid-19.
“Karena secara kesehatan, istirahat kita itu harus cukup di masa pandemi supaya daya tahan tubuh kita penuh,” pintanya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Kepri per 1 Juli 2021, Tanjungpinang berada di zona merah dengan jumlah kasus aktif sebanyak 927 kasus.
(Nuel)








































