BINTAN,SIJORITODAY.com- – Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi Abu Bakar akhirnya diberhentikan dari jabatannya hari ini Selasa (6/7). Kabar ini tersiar dalam dialog masyarakat Sebong Lagoi dengan Sekdakab Bintan Adi Prihantara di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/7) pagi.
Dalam pertemuan itu Adi menegaskan bilamana Bupati Bintan Apri Sujadi sudah menandatangani SK Pemberhentian sementara Abu Bakar dari jabatannya mulai hari ini.
“Diberhentikan selama 15 hari dari jabatannya, namun Pak Kades masih punya tanggungjawab menyelesaikan pertanggungjawabannya,” tegas Adi disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.
Adi menambahkan, bilamana dalam waktu 15 hari Abu Bakar tak juga menyelesaikan pertanggungjawabannya maka akan diberhentikan tetap.
“Segala tugas mulai saat ini Pak Plt Kades segera melakukan koordinasi internal maupun eksternal. Dan ingat, beliau (Abu Bakar) masih ada tanggungjawab jangan dimusuhi,” timpalnya.
Dalam pertemuan itu, Bayu Hendro salah satu perwakilan warga mempertanyakan perihal ketegasan Bupati Bintan dalam memberi sanksi untuk Kades Sebong Lagoi Abu Bakar yang dinilai lamban.
Ia dengan tegas meminta agar Bupati Bintan Apri Sujadi segera mengeluarkan SK Pemberhentian Abu Bakar demi masyarakat Sebong Lagoi. “Ini untuk menyelamatkan masyarakat Sebong Lagoi,” ungkapnya mempertanyakan.
Hingga saat ini, dialog antara warga dan Pemkab Bintan masih berlangsung. Sejumlah pejabat seperti Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Herika Selvia, Kabag Hukum Setdakab Bintan Nurhayati, Camat Teluk Sebong Sri Heni. (Btn)
Editor : Redaksi