INHIL,SIJORITODAY.com – HM. Wardan MP, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir sampaikan pidato memperkenalkan program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 di DPRD Inhil, Kamis (19/08) Tembilahan.
Pidato tersebut disampaikan pada rapat Paripurna ke-9 persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE MSi dan Disampingkan Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr. H Mariyanto, SE MH.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, 23 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala OPD dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati HM. Wardan nomor dalam bicaranya mengatakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD adalah penyusunan KUA dan PPAS.berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 ayat 1 mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasak 265 ayat (3) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Dengan ditetapkannya rencana kerja perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022, kami menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk dibahas dan disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan selanjutnya dijadikan landasan dalam penyusunan rancangan APBD kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022,” katanya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
Diungkapkan Bupati pengelolaan PAD dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan dari dana perimbangan dari pusat.komponen pendapatan daerah sebagian besar masih bersumber dari pendapatan transfer dengan perkiraan mencapai 83,87 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sebesar 4,55 persen .sementara untuk PAD sebesar 11,58 persen dari target pendapatan daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.
“Kebijakan belanja daerah tahun 2022 antara lain akan fokus pada kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata dan budaya, penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19,” tutup bupati. (Deki)