Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat berbicara dihadapan sejumlah awak media di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin (23/8). Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – Roby Kurniawan memaparkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang menjadi proyeksi pekerjaannya dalam waktu dekat usai menerima mandat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan pada Senin (23/8) hari ini.

Usai menerima SK Plt Bupati Bintan, Roby memaparkan sejumlah proyeksi pekerjaannya yang salag satunya mengenai mutasi pejabat dilingkup Pemkab Bintan.

Menurut Roby, kekosongan beberapa jabatan kepala OPD dan badan dilingkup Pemkab Bintan harus segera diisi.

“Terkait mutasi akan dilakukan karena ada beberapa kekosongan jabatan karena sudah pensiun dan lain hal yang nanti akan kita coba untuk diisi, karena jabatan Plt tersebut dijabat sudah terlalu lama,” kata Roby.

Namun demikian, dirinya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan Mendagri terkait mutasi jabatan para pejabat di Bintan. “Nanti terkait izinnya kita akan koordinasi terlebih dahulu ke Provinsi dan Mendagri,” ujarnya.

Beberapa pekerjaan akan dijalankan diantaranya terkait penyelenggaraan belajar tatap muka, pemindahan gedung OPD, mutasi jabatan serta proyeksi travel buble.

Terkait penyelenggaraan belajar tatap muka di Kabupaten Bintan, Roby menuturkan tentunya Pemkab Bintan akan menunggu status zona hijau. Hal tersebut ia katakan bahwa proses belajar tatap muka status zona hijau dilakukan agar keputusan diambil dengan tidak terburu-buru.

“Untuk proses belajar tatap muka tentu kita akan menunggu status zona hijau serta melihat situasi perkembangan terkini meski saat ini kasus Covid 19 sedang melandai. Selain itu, jika status sudah zona hijau kita juga akan dorong travel buble agar pariwisata kita kembali bisa berjalan,” katanya.

Sementara terkait pemindahan beberapa OPD yang aset gedungnya sudah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang, Roby menuturkan bahwa langkah awal dilakukan dengan memanfaatkan gedung bekas Kantor Bupati yang lama di Kijang.

“Ada 3 kantor yang akan diserahkan dengan batas akhir tahun ini, sebelum rencana pembangunan gedung terpadu kita akan mencoba memanfaatkan gedung kantor bekas kantor bupati yang lama untuk beberapa OPD tersebut,” tutupnya. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here