TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – LSM Scrap Indonesia Maju Kepri bersama tim hukum mendatangi Kejati Kepri, Kamis (26/8/2021).

Kedatangan Scrap Indonesia itu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah milliaran Rupiah Dispora dan Kesbangpol Kepri.

“Kami datang ke kejati memberikan surat resmi dengan judul permintaan informasi dugaan korupsi yang kami laporkan tgl 22 bulan 6 2021 yang lalu,” kata Suherman Koordinator Scrap Indonesia Kepri, Senin (30/8/2021).

Herman menyebut, Kejati Kepri seharusnya memberikan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan 30 hari laporan di terima.

“Kami mempertanyakan sudah sejauh apa proses atau tindak lanjutnya dari kasus tersebut,” ucapnya.

Saat tiba di Kejati Kepri, Suherman beserta tim menyerahkan surat permintaan hasil penyelidikan itu ke PTSP Kejati.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono belum menjawab konfirmasi Sijori Today soal perkembangan laporan itu.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here