TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto turut dipanggil Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Bintan Nonaktif.
“Pemeriksaan atas nama Bobby Jayanto Anggota DPRD Provinsi Kepri sebagai saksi,” ungkap Ali Fikri Jubir KPK.
Ali Fikri mengatakan bahwa Bobby Jayanto diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK Jl Kuningan Persada,Jakarta Selatan pada hari ini Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Bintan, Apri Sujadi hingga Oktober setelah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan barang kena Cukai bersama Kepala Badan Pengusahaan kawasan Bintan.
Sembari melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka, KPK terus mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini.
“Pemberkasan perkara para tersangka masih terus berlanjut, diantaranya dengan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi yang terkait dengan perkara ini.” tutup Ali.
(Mis)
Editor: Nuel










































