TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi atas kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi.

Kelima saksi diperiksa di Polres Tanjungpinang, Senin (6/9/2021).

“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi-red),” kata Ali Fikri Jubir KPK, Senin (6/9/2021).

Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni.

  1. Budianto Swasta.
  2. Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.
  3. Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.
  4. Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.
  5. Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s.d sekarang.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap saksi masih terus di lakukan penyidik.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here