TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Mantan direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri.
Huzrin Hood diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terhadap Direksi BUMD PT Pelabuhan Kepulauan Riau.
Selain Huzrin, tampak juga Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kepri, Aziz Kasim Djou yang hadir berbarengan bersama Huzrin Hood.
Tak berselang lama setelah masuk ke ruangan penyidik Kejati, Huzrin Hood tiba-tiba keluar dari ruang penyidik.
Ia mengaku tiba-tiba mual setelah ditanya umur, alamat dan SK pengangkatannya sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri.
“Saya baru ditanya umur, alamat, dan SK pertama duduk. Selanjutnya saya tiba-tiba mual, jadi saya disarankan istirahat dulu,” katanya, Rabu (8/9/2021).
Huzrin menuturkan, ia mual karena perjalanan laut dengan gelombang tinggi dari Tanjung Balai Karimun ke Tanjungpinang.
Kondisi itu mengakibatkan ia tidak dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam keadaan sehat.
“Karena saya baru dihantam gelombang badai dari Tanjung Balai Karimun ke Tanjungpinang kurang lebih 5 jam sehingga saya tidak dapat menjawab dalam kondisi sehat,” ujarnya.
(Nuel)







































