TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018.

Anggota DPRD Provinsi, Bobby Jayanto menjadi salah satu saksi yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.

Adapun pihak swasta yang turut diperiksa KPK yakni Denny Wibisono Direktur PT Batu Karang, Iwan Firdauz pimpinan PT Delta Makmur dan Wapim PT Cemara Mas, Nur Rofiq Mansur Dirut PT Putra Maju Jaya.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih,” ujar Ali Fikri melalui pesan whatsapp, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya Bobby Jayanto sudah menerima surat pemanggilan pertama pada (3/9/2021) lalu.

Panggilan itu tidak dapat di penuhi olehnya karena waktu pemeriksaan sudah terlewat.

(mis)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here