ROHIL, SIJORITODAY.com – Tanpa pemberitahuan, secara mendadak Kepala Ombudsman Indonesia Perwakilan Riau, Ahmad Fitri dan rombongan sidak penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor OPD Pemkab Rokan Hilir, Rabu (15/9/2021) pagi.

OPD pertama dikunjungi Ombudsman adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap OPD lainnya dibidang pelayanan seperti Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, Bappenda dan lainnya.

Mendengar adanya kedatangan Ombudsman, Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Wakil Bupati Sulaiman langsung datang menemui rombongan Ombudsman yang sedang melakukan peninjauan di DPMPTSP.

Pada kesempatan itu Bupati Rohil berbincang bincang dengan Ombudsman Riau.

Afrizal meminta tunjuk ajar kepada Ombudsman RI bagaimana agar ke depannya pelayanan publik terhadap masyarakat semakin meningkat.

“Kami masih baru berjalan sekitar tiga bulan, jadi kami butuh saran dan masukan bagaimana ke depannya lebih baik lagi,” cakap Afrizal kepada Kepala Ombudsman RI.

Afrizal mengungkapkan, sampai tahun 2019 indeks pelayanan publik di Kabupaten Rohil berwarna merah maron dalam catatan Ombudsman.

Untuk tahun 2021 ini, warna tersebut telah berubah menjadi warna hijau.

“Tahun 2021 ini sudah ada anggota Ombudsman yang turun melakukan penilaian, hasilnya hijau. Kepala Ombudsman kurang yakin dengan hasil itu, makanya kembali turun melakukan pengecekan, dan ternyata hasilnya sesuai” ungkap Afrizal.

Afrizal berharap dengan dilaporkan nya hasil penilaian itu kepada pemerintah pusat, Kabupaten Rokan Hilir bisa meraih peringkat lima besar se-Indonesia.

“Ini jauh meningkat nya dari maron sampai hijau, artinya pelayanan kita sudah bagus,” ungkap Afrizal.

Kepala Ombudsman Riau, Ahmad Fitri mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melihat kembali kondisi pelayanan di Rohil karena tahun-tahun sebelum nya Ombudsman juga sudah melihat bagaimana kondisi pelayanan yang ada di Rohil.

“Kebetulan dalam kunjungan ini kami juga bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati dan kami Ombudsman tentu menyampaikan kepada Bupati bagaimana sebaiknya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” bebernya.

Ahmad Fitri menambahkan, pihaknya juga menyampaikan khususnya yang ada di Dinas Penanaman Modal ini bahwa secara umum melihat kondisi pelayanan sudah bagus dan diharapkan kondisi seperti ini bisa di pertahankan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rohil yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan.

“Pagi ini kami melihat pelayanan yang ada di DPMPTSP, memang sifat kunjungannya mendadak dan saya pun baru bertemu pagi ini dengan Kadis dan kita melihat kondisi pelayanan yang ada di dinas ini,” ujarnya.

Ahmad juga mengaku sejauh ini pihaknya belum pernah mendapat laporan dari masyarakat berkaitan dengan buruknya pelayanan di OPD yang ada di Rohil.

Kepala DPMPTSP Acil Rustianto menambahkan, beberapa pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan Ombudsman diantaranya website pelayanan baik elektronik maupun manual seperti spanduk, kepastian waktu, alur perizinan, kotak pengaduan serta lainnya.

“Intinya Ombudsman ingin memastikan masyarakat dilayani dengan baik dan ada kepastian dalam pelayanan, “pungkasnya.

Untuk diketahui, pasca dilantik memimpin Rohil, hal pertama yang ditegaskan Afrizal Sintong adalah mengutamakan pelayanan publik.

Semua pejabat, ASN maupun honorer yang bertugas di Rohil diwajibkan mengedepankan senyuman dan ramah tamah dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Wakil Bupati Sulaiman dalam berbagai kesempatan juga tampak sering turun kelapangan secara diam-diam ke Disdukcapil maupun RSUD untuk memastikan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

(Donald)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here