TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Pegiat anti korupsi di Kepri, Suherman meminta Kejaksaan Agung untuk tidak mengeksekusi Mall TCC Tanjungpinang.
Ia juga meminta agar Kejagung mempertimbangkan dampak yang akan timbul dengan eksekusi mall terbesar di Tanjungpinang itu.
“Meskipun sudah mendapatkan izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kami sangat berharap Jaksa Agung jangan dulu mengeksekusi hasil penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus korupsi yaitu Mall TCC di Tanjungpinang” ujarnya, Jumat (24/9/2021).
Suherman menuturkan, penyitaan Mall TCC Tanjungpinang akan berdampak terhadap perekonomian Tanjungpinang yang belum sehat akibat pandemi Covid-19.
Setidaknya, terdapat ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya di Mall TCC tersebut.
Apabila operasional berhenti, akan membuat ratusan pekerja dirumahkan dan meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di Tanjungpinang.
Meski demikian, Suherman turut mengapresiasi kinerja Kejagung yang intens memberantas korupsi.
Ia pun berharap agar kerja baik yang ditunjukkan Kejagung dapat ditingkatkan kedepannya.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh upaya prosedur hukum yang telah dilakukan pihak Kejagung di kota gurindam ini, semoga Kejagung selalu semangat dalam memberantas kejahatan korupsi di negeri ini,” harapnya. (*)
Editor: Nuel








































