TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Kordinator Scrap Indonesia Maju, Suherman, resmi melaporkan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut di dasari ketidakpuasaan masyarakat atas kinerja Kejati Kepri dalam menangani sejumlah perkara korupsi.

“Iya saya sudah secara resmi melaporkan Kejaksaan Tinggi Kepri ke Kejaksaan Agung Republik indonesia di jakarta dan alhamdulilah sudah diterima,” kata Suherman, Kamis (30/9/2021).

Pegiat anti korupsi ini mengaku ingin agar tiga perkara korupsi yang tengah ditangani Kejati Kepri mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

“Maksud dan tujuan saya melapor ke Kejaksaan Agung semata mata hanya ingin mendapatkan kepastian hukum sama negara terkait penanganan 3 kasus ini yang stagnan dan tidak jelas arahnya kemana,” tegasnya.

Dalam laporannya, alumni Ilmu Hukum UMRAH ini meminta agar Kejagung mengevaluasi kinerja Kejati Kepri.

Ia juga meminta agar Kejagung memerintahkan Kejati Kepri untuk memeriksa kembali tiga perkara seperti kasus tukar guling lahan RRI, dana hibah Kesbangpol dan Dispora Kepri, serta melimpahkan berkas perkara tunjangan rumah dinas DPRD Natuna ke pengadilan.

“Kami meminta Kejagung memerintahkan Kejati Kepri memproses kembali dengan menerbitkan sprindik baru kasus tukar guling, melanjutkan kasus Kesbangpol Kepri dan segera melimpahkan berkas kasus tunjangan rumah dinas DPRD Natuna yang tersangkanya selama 5 tahun,” ujarnya.

Tak lupa, Suherman turut mengapresiasi kinerja Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kami sangat yakin dan percaya kepada bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dalam masa kepemimpinannya bisa merubah wajah Indonesia yang lebih baik terkait upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucapnya.

Sementara itu pada Senin (27/9/2021) lalu, Kajati Kepri Hari Setiyono mengatakan bahwa kasus dana hibah Kesbangpol dan Dispora Kepri sudah ditangani Ditkrimsus Polda Kepri.”Kami sudah melakukan koordinasi, dari informasi yang kami dapatkan sudah ditangani Ditkrimsus Polda,” ujar Hari.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here