TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad belum mencabut kewajiban antigen sebagai syarat pelaku perjalanan di Kepri.

Padahal sebelumnya, Ansar menyebut akan menghapuskan antigen per 4 Oktober 2021.

Belum dicabutnya kebijakan antigen itu membuat Wahyu Wahyudin Anggota DPRD Kepri turut berkomentar.

Wahyu menuturkan, banyak masyarakat yang kecewa dengan belum dicabutnya antigen itu, apalagi masyarakat sudah lama menantikan penghapusan antigen ini.

Politisi PKS itu pun meminta agar Ansar menepati janjinya untuk menghapuskan antigen itu.

“Kalau saya sih, pak Gubernur harus berkomitmen dengan perkataannya kemarin yang bilang mau dicabut pada tanggal 4 ini,” katanya, Senin (4/10/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri itu mengemukakan, jika data pasien RSKI Galang Batang, Batam tidak dimasukkan ke dalam data Covid-19, status PPKM di Kepri sudah berada di level satu.

Ia pun menganalogikan, untuk sekali antigen, masyarakat harus merogoh kocek hingga 80 ribu Rupiah, nominal ini cukup untuk membeli 5 Kg beras dengan kualitas terbaik.

“Masyarakat sangat kecewa dengan hal ini karena membebankan biaya, nambah juga 80 ribu Rupiah, seharusnya bisa digunakan untuk beli beras,” tambahnya.

Sementara itu, Kadishub Kepri, Junaidi menyebut bahwa belum dihapusnya antigen itu disebabkan oleh Ansar Ahmad yang belum menandatangani SE penghapusan antigen itu.

Ia pun menerangkan bahwa Pemprov Kepri tengah menyiapkan edaran terkait penghapusan antigen itu.

“Surat Edaran Gubernur masih proses,” terangnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here