TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah akan diperiksa penyidik KPK pada Pukul 13:00 WIB nanti di Polres Tanjungpinang.
Selain Lis, ada juga nama mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, anggota Polri aktif Boy Herlambang, dan Norman dari swasta.
Penyidik KPK juga akan memeriksa Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri Syamsul Bahrum yang juga mantan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Kelimanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.
“Mereka diperiksa di kantor Polres Tanjungpinang,” kata Ali Fikri Jubir KPK, Kamis (11/11/2021).
Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang juga anggota DPRD Kepri menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik KPK itu.
Lis memperkirakan, ia diperiksa penyidik dalam kapasitasnya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua BP Kawasan Bintan.
“Di dalam struktur BP Kawasan Bintan dulu, Gubernur kan sebagai Ketua dan Wakil Ketua nya itu Wali Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
(Nuel)












































