
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri mengkritik selisih belanja dan pendapatan daerah di nota keuangan dan Ranperda APBD Kepri tahun 2022 yang begitu besar.
APBD yang direncanakan sebesar Rp 3.870.323.000.000 itu terdiri dari proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3.480.323.000.000 dan belanja sebesar Rp 3.830.323.000.000 sehingga terdapat selisih sebesar Rp 390.000.000.000.
Selisih pembelanjaan dan pendapatan ini akan ditutup menggunakan pembiayaan daerah melalui Silpa dan anggaran sebelumnya sebesar Rp 210 milliar dan pinjaman daerah Rp 180 milliar.
Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemprov Kepri bahwa selisih yang besar ini akan berakibat pada terjadinya defisit.
“Perlu diperhitungkan secara cermat, karena akan mempengaruhi defisit jika alokasi belanja ternyata tidak berbanding lurus dengan pendapatan,” kata Sahat Sianturi Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (18/11/2021).
Meski rencana penerimaan pajak daerah mengalami kenaikan dibanding tahun 2021, namun postur APBD 2022 menggambarkan dengan jelas adanya penurunan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penurunan yang signifikan terjadi pada retribusi daerah yang disebabkan adanya konflik kewenangan antara Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan labuh jangkar.
“Penurunan retribusi daerah disebabkan oleh permasalahan kewenangan terkait retribusi labuh jangkar yang perlu menjadi perhatian serius Pemprov Kepri,” ujarnya.
Selain retribusi daerah, sumber PAD seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami penurunan yang drastis.
Di tahun 2021, Pemprov Kepri memproyeksikan penerimaan mencapai Rp 53.150.000.000, namun di tahun 2022 hanya diproyeksikan sebesar Rp 9.150.000.000 atau turun hingga 82 persen.
Penurunan penerimaan ini disebabkan terjadinya penurunan proyeksi laba atas penyertaan modal pada badan usaha pelabuhan yang pada tahun 2021 target sebesar Rp 50 milliar, namun di tahun 2022 diproyeksi hanya Rp 6 milliar.
Untuk realisasi APBD 2022, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemprov Kepri konsisten melaksanakan pembangunan sesuai tema pembangunan tahun 2022.
Pembangunan harus tetap memperhitungkan skala prioritas khususnya dalam penanganan kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Selain itu, Pemprov Kepri juga harus menjaga dunia usaha tetap hidup dan berkembang dengan stimulus ekonomi.
“APBD harus memperhatikan capaian hasil setiap penyusunan pengalokasian anggaran dengan mengacu pada RPJMD 2021-2026,” tutur Sahat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar APBD 2022 digunakan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana permukiman, penanganan kawasan kumuh termasuk banjir di Kota Tanjungpinang.
Masuknya investasi juga harus memberikan efek positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan akibat pandemi Covid-19.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar APBD direalisasikan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan sehingga pekerjaan tidak menumpuk.
“Pelaksanaan APBD dapat diperhitungkan ketepatan waktu pelaksanaan program kegiatan sehingga kegiatan tidak menumpuk,” tutup Sahat.
(Nuel)








































