BATAM,SIJORITODAY.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sudah merampungkan pembongkaran Pasar Induk Jodoh, Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.
Pembongkaran sesuai dengan masa kontrak selama 60 hari yang berlangsung sejak 26 Agustus hingga 26 Oktober 2021.
Terpantau, sejumlah bangunan tua yang semula berdiri kokoh, kini telah rata dengan tanah.
Kendati demikian, besi tua yang masih melekat pada bebatuan sisa bangunan dan disisihkan di samping pasar belum juga dilelang.
Kelambanan pelelangan ini berdampak pada potensi pencurian besi tua di sekitar area bangunan, bahkan berdasarkan pantauan Sijoritoday.com, selama dua hari terakhir aksi pencurian aset negara itu terus dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Salah seorang petugas penjaga Pos Pasar Induk, Andi membenarkan adanya pencurian besi. Ia mengaku kewalahan mengantisipasi pencurian yang sifatnya kucing-kuncingan tersebut.
“Kita usir nih, nanti datang lagi, mereka Kucing-kucinagan. Kita juga memberitahu secara persuasif bahkan kita minta tolong agar tidak mencuri lagi, tapi nanti kita duduk (di pos) mereka balik lagi,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Ia menuturkan, tindakan tegas seperti teguran, pembuatan surat penyataan tidak mencuri, hingga pengamanan pihak berwajib juga telah dilakukan, namun pencurian yang diduga warga setempat membuat pihaknya merasa serba salah dalam melakukan penindakan.
Atas peristiwa tersebut, ia pun berharap agar revitalisasi pasar segera dilakukan untuk menghindari pencurian aset negara tersebut.
“Kami berharap agar cepat dilakukan pembangunan agar besinya terhindar dari pencurian,” harapnya.
(Bora)
Editor: Nuel