BResiden ATAM,SIJORITODAY.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani SK pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang defenitif.
Itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melaunching vaksinasi booster di Maha Vihara Dita Maitreya, Sei Panas, Batam Kota, Batam, Kamis (13/1/2022).
Tito membeberkan, SK pengangkatan itu pun sudah dikirimkan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Sudah kita turunkan suratnya dan sudah saya tanda tangani,” bebernya.
Kendati demikian, Tito tidak merincikan siapa nama Sekda defenitif yang diputuskan Presiden Jokowi itu.
“Nanti tanyakan sama pak Gubernur yah,” tutupnya.
Sebelumnya, Ansar tengah menyiapkan pejabat yang akan menggantikan Lamidi sebagai Penjabat (PJ) Sekda Kepri karena tiga nama calon Sekda yang diusulkan ke Kemendagri belum mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo dan masih berproses di Kemensetneg.
“Biasa di Setneg itu di bahas satu per satu nanti itu di kumpulin baru akan di bahas, jadi kita sabar saja menunggu,” katanya, Rabu (12/01/22).
Merujuk Perpres Nomor 3 Tahun 2018 disebutkan bahwa PJ Sekda paling lama menjabat 6 bulan dalam hal Sekda tak dapat menjalankan tugas, dan 3 bulan dalam hal kekosongan Sekda.
PJ Sekda yang diangkat dalam hal kekosongan Sekda dapat meneruskan jabatannya 3 bulan apabila masih terdapat kekosongan Sekda.
“Sebentar lagi ketika PJ Sekda nya selesai akan kita gantikan dengan yang lain karena Lamidi sudah dua kali. Kita tunggu saja hasil akhir dari pusat,” tambahnya.
(Bora)
Editor: Nuel