Utusan Sarumaha, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam. F : Istimewa

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyoroti penggunaan anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

Menurutnya, anggaran PIK hanya digunakan untuk kegiatan semenisasi dan pembangunan drainase.

Seharusnya, anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan kebudayaan, pendidikan, dan lain sebagainya.

“Sementara itu, kami ingin Pemerintah Kota Batam melakukan perluasan, objek program kegiatan PIK,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Sarumaha menerangkan, sarana pendidikan, taman bermain anak, dan Poskamling merupakan kebutuhan vital dibandingkan semenisasi.

“Saya kira ini kalau diperluas akan lebih baik karena menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keluaran. Jadi tak terpaku pada 2 program kegiatan,” terangnya.

Menurutnya, memang PIK itu harus bersifat skala prioritas. Namun skala prioritas itu bukan hanya semenisasi ataupun drainase.

“Harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dan mengacu kepada hasil Musrenbang. Kalau ini diperluas saya rasa lebih bagus,” ucapnya.

Komisi I pun akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar penggunaan PIK ini bisa lebih maksimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat.

“Nanti kami konsultasikan, setelah itu kami akan libatkan Camat dan Biro Hukum untuk sama-sama mendengarkan,” tambahnya.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here