JAKARTA,SIJORITODAY.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggiatkan soliditas pencegahan penularan COVID-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan posko desa. Apalagi, kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir ini mengalami peningkatan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, lonjakan penularan COVID-19 perlu di waspadai dari tingkat paling bawah, yakni di tingkat desa.
Untuk itu, Yusharto mengimbau agar sejumlah langkah strategis penanganan COVID-19 perlu dilakukan. Apalagi keberadaan varian Omicron saat ini ikut menambah kekhawatiran masyarakat.
Yusharto mengatakan, gubernur perlu memastikan pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19. Beberapa kegiatan itu di antaranya dengan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 dan mempercepat program vaksinasi bagi masyarakat desa sesuai dengan ketentuan.
Sedangkan bupati/wali kota, kata Yusharto, perlu memastikan terlaksananya program-program percepatan penanganan dan pengendalian di tingkat desa.
Misalnya kegiatan optimalisasi peran posko desa secara efektif dan efisien dengan menguatkan fungsi tim pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung, termasuk soal dukungan anggaran.
“Bagi desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APB-Desa untuk segera menetapkan dengan memperhatikan kebijakan penggunaan dana sesuai ketentuan. Memperhatikan pengalokasian anggaran paling sedikit 8 persen untuk upaya penanganan Covid-19 di desa,” kata Yusharto dalam rapat virtual Monitoring PPKM Mikro dan Peran Posko Desa, Selasa (8/2).
Yusharto mencontohkan penanganan COVID-19 dalam optimalisasi peran posko desa. Beberapa kegiatan itu di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kebiasaan baru di desa.
Lalu, ada kampanye soal disiplin protokol kesehatan untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas (pergerakan penduduk) dan menghindari kerumunan.
Selain itu, dilakukan pula penyemprotan disinfektan apabila memang di perlukan, serta penyediaan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum. (prb)
Editor : Desi