Komisi IV
Tumbur M Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam

BATAM,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho meminta agar Pemko Batam memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Itu ia sampaikan setelah kasus Covid-19 di Kota Batam menunjukkan peningkatan hingga ratusan kasus. Seluruh Kecamatan mainland pun sudah zona merah.

Dalam pendisiplinan protokol kesehatan itu, tentunya tidak hanya kerja dari Pemko Batam. Namun juga harus didukung oleh seluruh masyarakat untuk tidak lalai dengan situasi Covid yang telah menurun dalam beberapa bulan ini.

“Saat ini dari pemerintah kota maupun masyarakat, tentu harus meningkatkan kewaspadaannya,” katanya, Selasa (22/2/2022).

Namun sebelum memberikan sanksi ke masyarakat sesuai dengan Perda Ketertiban Umum, pemerintah kota juga harus mensosialisasikan Perda tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini sudah ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Jangan nanti masyarakat kaget tiba-tiba aturan itu berlaku. Padahal itu sudah lama disahkan setelah direvisi,” ujarnya.

Tidak hanya sanksi, politisi dari PDI Perjuangan itu juga meminta seluruh masyarakat dan Pemko Batam terus aktif mendisiplinkan protokol kesehatan sebelum vaksinasi booster mencapai target. Kata dia, penerapan protokol kesehatan merupakan kebiasaan baru yang harus terus dijalankan.

“Kita mengimbau semua stake holder baik pemerintah kota maupun masyarakat supaya terus menjaga bagaimana Batam ini bisa menjadi zona hijau dari Covid,” imbuhnya.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here