BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin mendukung penuh rencana merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Revisi ini perlu untuk memberikan BBM Pertalite dan Pertamax yang lebih terjangkau untuk masyarakat setelah BBM Premium dihapuskan di awal tahun 2022.
Dalam Perda sebelumnya telah ditetapkan persentase pajak BBM sebesar 10 persen atau maksimal dari ketetapan nasional.
Dengan merevisi persentase ini, harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter dan Pertamax 9.400 per liter bisa lebih murah.
Wahyu mengatakan, revisi pajak BBM perlu dilakukan di tengah perekonomian yang belum pulih seutuhnya akibat pandemi Covid-19.
Ia pun meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui BP2RD segera mengajukan revisi Perda Pajak Daerah ke DPRD.
“Fraksi PKS sangat setuju kalau revisi Pajak BBM segera di ajukan untuk dibahas di DPRD dan disahkan,” katanya, Sabtu (5/3/2022).
Wahyu menegaskan, Fraksi PKS akan mendorong revisi pajak BBM menjadi inisiatif dewan apabila Pemprov Kepri tak segera mengajukan nya ke DPRD.
Fraksi PKS juga akan menjalin komunikasi yang intensif dengan Fraksi lainnya agar revisi pajak BBM segera dibahas dan disahkan DPRD.
“Kami sangat siap sekali, Kami akan berkoalisi dengan Fraksi lainnya yang setuju dengan revisi ini,” tambahnya.
(Bora)
Editor: Nuel











































