BATAM, SIJORITODAY.com – Mengupayakan kemudahan turis Singapura berkunjung ke Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengirimkan surat ke tiga menteri terkait.
Ditujukan kepada Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto. Selain itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Surat Ansar tersebut berisikan permohonan agar pemerintah pusat meniadakan kewajiban turis mancanegara melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pra kedatangan.
Sebagai syarat melakukan perjalanan bagi turis khusus pada pintu masuk Kepri. Dengan pertimbangan bahwa turis khusus tersebut akan melaksanakan tes ulang pada saat kedatangan.
“Jika disetujui, Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait. Siap mengawal dan memastikan penyelenggaraan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk manajemen lokasi wisata yang ditunjuk,” jelas Ansar.
Selain itu, Ansar juga berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan pada pengurusan visa. Kunjungan bagi calon wisman khususnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Sehingga menciptakan kenyamanan bagi calon wisman khusus dan meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia.
Harapannya secara perlahan para turis mancanegara dari Singapura masuk ke Kepri melalui pintu masuk Nongsa Batam dan Lagoi Bintan.
Data saat ini rendahnya realisasi angka kunjungan wisman periode 23 Februari 2022 sampai dengan 12 Maret 2022.
Terdata kunjungan di Kawasan Wisata Lagoi di Kabupaten Bintan hanya 127 wisman dan Kawasan Wisata Nongsa Sensation di Kota Batam 171 wisman.
“Meski demikian belum memenuhi target. Kita juga minta perluasan atas pemberian VOA tidak hanya terbatas bagi wisma khusus WN Singapura, melainkan juga bagi calon wisman dari negara-negara lainnya. Agar bisa melakukan kunjungan wisata menuju Kepri, guna meningkatkan minat calon wisman untuk berwisata ke Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Adapun alasan Pemerintah Provinsi Kepri melayangkan surat permohonan keringanan tersebut, menurut Ansar, dikarenakan data berbagai indikator kasus pandemi Covid-19 di Kepri cenderung sudah sangat baik.
Berdasarkan Laporan Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, perkembangan COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau kumulatif. Selama empat belas hari terakhir, dinyatakan telah dapat dikendalikan. (prb)
Editor : Liza






































