PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Komisi V DPRD Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau diruang rapat Komisi V DPRD Riau tentang pembayaran gaji guru bantu, senin (14/3202).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti beserta Anggota Komisi V antara lain, Marwan Yohanis, Abu Khoiri, Tamos Teddy Sianturi.

Turut hadir pada RDP tersebut Kepala Dinas Pendidikan Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Program Indra Syarif beserta jajarannya.
Terkait pembayaran gaji guru bantu, Kasubag Perencanaan Program Disdik Riau Indra Syarif menjelaskan bahwa pembayaran gaji guru bantu yang total jumlahnya 3.977 orang pada tahun 2016, setelah dilakukan verivikasi faktual pada tahun 2022 menjadi 3.384 orang, dan terkait gaji guru bantu tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah
Kabupaten/ Kota.
Lebih lanjut Indra Syarif juga menjelaskan, terkait pembuatan juknis dan pengurangan guru bantu tersebut.
“Juknis tidak dibuat setiap tahun, pembuatan juknis baru dimulai pada tahun 2022. Berdasarkan juknis, tidak dapat digantikan dari 593 orang guru bantu tersebut yang dikarenakan mengundurkan diri, meninggal, dan ada juga yang dipindahkan,” ujar Indra Syarif.
Berdasarkan pemaparan Indra Syarif, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti meminta data usulan guru dari setiap Pemerintajan Kabupaten/Kota untuk tahun 2017 – 2021, agar lebih tau penyebab terjadinya pengurangan guru tersrbut.
“Saya minta data 594 orang ini, kalau memang sudah diverivikasi faktual, dan 3.384 orang ini apakah sudah SK kan”, ujar Syafaruddin Poti.
Anggota Komisi V Marwan Tohanis menambahkan, jika data sudah lengkap, pihaknya meminta SK nya dengan bentuk by name by address.
Rapat Dengar Pendapat ini dijadwalkan kembali karena data yang dilampikan, dan data tersebut masih di Disdik Kabupaten/Kota. (Adv/Superleni)
Editor : Riandi











































