TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Polresta Tanjungpinang menghentikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Zulkifli di Jalan Peralatan, Komplek Pemakaman Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, polisi tidak menemukan unsur kesengajaan atau kelalaian dari supir Wakil Wali Kota Tanjungpinang dalam kasus tersebut.
“Fakta yang di temukan di lapangan dan hasil olah TKP, penyidikan serta penyelidikan tidak di temukan unsur kelalaian dan kesengajaan dari pengemudi R4,” katanya, Senin (14/3/2022).
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Suargana menjelaskan hasil penyidikan laka maut itu.
Saat itu kata Suargana, korban terlebih dahulu mengalami kecelakaan tunggal dan terjatuh ke arah berlawanan sebelum terlindas mobil dinas Wawako.
“Sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal terlebih dahulu dan terjatuh ke jalur lawan sehingga di temukan unsur kelalaian terhadap pengendara sepeda motor, dan selanjutnya berbenturan dengan mobil dinas wawako yang berjalan dari arah yang berlawanan,” terangnya.
Suargana menuturkan, saat ini, kendaraan korban dan mobil dinas Wawako Tanjungpinang sudah dikembalikan ke kedua pihak.
Hasil Visum RSUP Raja Ahmad Thabib Nyatakan Korban Terlindas
Berdasarkan hasil visum yang di keluarkan oleh RSUP Raja Ahmad Thabib, korban tewas setelah terlindas di bagian kepala.
Visum juga di perkuat oleh hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Korban terlindas sudah ada buktinya, helm nya pecah, hasil visum juga menyampaikan seperti itu,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022).
(Misbach)
Editor: Nuel







































