
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau. Dokumen itu di serahkan langsung di Auditorium BPK-RI Perwakilan Kepri, Batam (21/3).
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah atas setiap pengelolaan keuangannya.
Roby berujar penyerahan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan pada tahun 2021.
“Penyerahan LKPD sebagai langkah awal yang dilakukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali secara berturut-turut,” ujar Roby.
Sang kepala daerah berharap, masukan dan arahan dari BPK RI perwakilan Kepri dalam usaha peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Bintan.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kepri Masmudi menerangkan bahwa penyerahan LKPN merupakan amanat dari UUD 1945 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” tukasnya. (oxy)








































