Mantan Camat Binut
Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Mantan Camat Bintan Utara (Binut), Azwar diperiksa jaksa terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjunguban.

Azwar diperiksa beberapa jam pada Senin (21/3) sore kemarin. Selain Azwar, jaksa juga memeriksa Ari Syafdiansyah, selaku penjual lahan tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan Fajrian Yustiardi menjelaskan jika kasus pengadaan lahan TPA sudah masuk tahap penyelidikan.

“Secara marathon kami melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait,” katanya.

Sejauh ini menurutnya, sudah ada 15 orang lebih yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana pengadaan lahan TPA di Tanjunguban.

“Mantan camat dan penjual juga sudah kita mintai keterangannya terkait pengadaan lahan TPA,” ujar Fajrian.

Pengadaan lahan TPA di Tanjunguban sendiri dilakukan Dinas Perkim Bintan pada tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

Namun, setelah dibebaskan pemerintah, lahan seluas 2 Ha tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Belakangan, lahan yang telah dibebaskan Dinas Perkim Bintan itu bersengketa. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here