
NATUNA, SIJORITODAY.com – Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Ana Hasnah Hasanuddin meminta para Aparatur Sispil Negera (ASN) melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan saya kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Rabu (6/4) pagi.

Bupati Natuna Wan Siswandi membuka kegiatan kunjungan kerja Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.
Wan Siswandi menyampaikan, pernah menjadi ASN yang beberapa kali berubah nomenklatur dan peraturan-peraturan yang sudah beganti.
“Pada prinsipnya aturan mengenai ASN yang dibuat BKN mengatur tata cara kerja agar tertib, tidak KKN dan segala macamnya. Lembaga ini penting,” paparnya.
Secara sepintas diskusi mengenai manajemen ASN ini berbeda dengan P3K. Mulai dari analisis kebutuhan, beban kerja.
“Pada dasarnya P3K ini mengisi kekosongan posisi yang tidak ada menduduki,” ucapnya.
Untuk pangkat dan jabatan PNS ada masa sary tahun cpns baru menjadi PNS. Selanjutnya ada pengembangan karir, promosi karir. Tidak sama dengan P3K kemudian tidak bisa mengusulkan mutasi karena sesuai kontrak di kabupaten yang dilamarnya.
Permenpan No 6 akan segera di-launching sambil menunggu arahan Menpan-RB.
Selanjutnya Ana menerangkan untuk gaji, disiplin, penghargaan, sama antara ASN dan P3K.
“Zona nyaman sebagai ASN ini sebenarnya sudah berubah. Dimana kita sebagai pelayan masyarakat bukan yang dilayani oleh masyarakat, ini perlu ditanamkan dalam mindset kita,” ucapnya.
Ana menjelaskan jumlah ASN berjumlah 4.077.363 dimana 43 persen didominasi oleh perempuan.
Wan Siswandi sebelum menutup kegiatan berharap jabatan atau formasi untuk anak asli daerah lebih diprioritaskan.
Pertemuan juga dihadiri Sekda Natuna, Staf Ahli Sekretariat Daerah, Kepala OPD Natuna, Kepala OPD di lingkungan Natuna dan lainnya.
Penulis : Daeng
Editor : Liza











































