BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membuka jadwal untuk pelaksanaan open bidding dalam pengisian 12 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) atau kepala OPD yang kosong di Kabupaten Bintan.
Surat Nomor : 003/Pansel-JPT/IV/2022 menjelaskan 12 Jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka. Berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara RI Nomor : B-830/KASN/03/2022 dan izin Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 821/2532/OTDA terkait persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bintan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara menjelaskan, seleksi terbuka ini merupakan mekanisme yang memang harus dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harapan di sini tentunya agar semua jabatan dapat segera terisi sehingga berbagai program dan kebijakan bisa terlaksana lebih baik.
“Intinya kita ikuti prosedurnya. Kita dorong siapa pun yang berkompeten dan ingin mengikuti seleksi ini,” ungkapnya.
Ia berharap proses seleksi dapat berjalan sesuai rencana jadwal, sehingga jabatan yang sudah lama kosong dapat segera terisi.
“Harapan kita seleksi ini bisa berjalan lancar sesuai target, agar semua jabatan bisa segera terisi. Apalagi ini jabatan pimpinan di setiap instansi yang ada,” katanya.
Berikut 12 jabatan yang dibuka seleksinya :
1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan
3. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bintan
4. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bintan
8. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan
9. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan
10. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bintan
11. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan
12. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan








































