
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Satlantas Polres Bintan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akan menertibkan truk-truk over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalanan di Bintan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan buruk terutama saat pengamanan arus lalu lintas mudik dan libur lebaran Idul Fitri 1443 H tahun ini.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo menyampaikan, wilayahnya yang merupakan jalur lintasan memang menjadi dilema manakala banyak truk ODOL yang melintas di jalanan Bintan. Sebab, menurut perwira polisi itu, hulu dari persoalan ini ada di instansi daerah asal kendaraan tersebut.
“Hulunya di Polresta Barelang, tapi kita tetap koordinasi dengan rekan-rekan kita disana,” kata Kartijo di Mako Polres Bintan, Jum’at (22/4).
Namun, bila kedapatan ada truk ODOL yang melintas pihaknya tegas Kartijo akan bertindak tegas dengan melakukan tilang. “Seperti yang sudah-sudah, ada kita tilang juga,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dishub Bintan Mohd Insan Amin menambahkan, truk ODOL bisa segera ditindak saat melalui proses uji KIR. “Kalau ditemukan, langsung kita tindak,” kata Insan.
Namun karena kondisinya tidak seperti itu, Insan pun terus berkomunikasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam usaha menertibkan truk ODOL. Memang menjadi dilema jika truk tersebut bermuatan kebutuhan pokok. “Kalau ditindak, harusnya sudah ditindak saat KIR,” ujarnya.
Dishub bersama kepolisian berkomitmen untuk menciptakan jalur lalu lintas kendaraan terutama saat mudik dengan selalu mengusung keamanan dan kenyamanan pengendara. (oxy)








































