
BATAM,SIJORITODAY.com – Fraksi PKS DPRD Kepri mendukung penuh rencana pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi baru.
Anggota Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin menjelaskan, dengan menjadi Provinsi, pembangunan di Natuna-Anambas akan semakin merata.
Selain itu, secara signifikan juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah terluar.
“Percepatan dan pemerataan pembangunan akan dirasakan oleh masyarakat di sana, Natuna-Anambas jauh dari Ibukota lho,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Jika disahkan sebagai otonomi baru, Provinsi Natuna-Anambas akan ditopang oleh Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.
Tambang pasir, Migas, dan perikanan akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Natuna-Anambas.
Lebih jauh, Provinsi Natuna-Anambas akan menjadi ujung tombak kedaulatan negara di daerah perbatasan yang selama ini banyak aktivitas ilegal fishing.
“Jika dibiarkan maka SDA terutama kelautan yang ada di Natuna akan terus diambil orang asing,” ujarnya.
Kendati mendukung, Ketua Komisi II ini menyarankan agar pemekaran Kabupaten Natuna-Anambas menjadi opsi kedua. Ia meminta agar Gubernur Ansar Ahmad fokus mengawal pengesahan RUU Daerah Kepulauan.
Jika RUU ini disahkan, APBD Kepri akan meningkat berkali ganda. Pemprov akan menerima tambahan dana transfer umum dari pusat sebesar 5 persen tiap tahunnya.
Provinsi juga akan mendapatkan tambahan retribusi melalui penerbitan izin kapal tangkap ikan untuk bobot 30 hingga 60 Gross Ton (GT) yang sampai saat ini masih dikuasai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tambahan dana segar ini bisa digunakan secara khusus untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Natuna-Anambas.
“Jika Undang-Undang Daerah Kepulauan disahkan, maka pembentukan Provinsi baru saya kira nggak perlu lagi,” jelasnya.
Diketahui, RUU Daerah Kepulauan sudah melalui pembahasan sejak tahun 2017 dan masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Namun, hingga kini belum kunjung disahkan.
Ia pun meminta agar Ansar melakukan lobi-lobi politik ke pusat dan melibatkan Anggota DPRD Kepri mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU tersebut.
“Pembentukan Provinsi baru sebagai pengganti atau solusi Jika Undang-Undang Daerah Kepulauan tidak jadi disahkan,” tambahnya.
Penulis: Bora
Editor: Nuel