BATAM, SIJORITODAY.com – Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono (RHT)
meminta pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri dan kabupaten-kota segera menindaklanjuti jika ada laporan perusahaan di Kepri yang tidak membayar THR.
“Masalah THR ini kerap terangkat di saat mau Lebaran saja tapi jarang kita dengar ditindaklanjuti, itulah sebabnya meminta persoalan atau laporan keterlambatan atau tidak dibayarkan THR karyawan perusahaan perlu ditindaklanjuti. Kalau tidak ada laporan perlu ditelusuri juga jangan hanya tunggu laporan,” kata Raden Hari Tjahyono Anggota FPKS DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar dan Lubuk Baja
Berdasarkan data Kemnaker yang dirilis di berbagai media ada ribuan perusahaan yang tidak membayarkan THR.
“Kalau rilis Kemnaker kan ada ribuan, mungkin ada dari Kepri juga. Laporan via online bisa ditelusuri jejaknya, tak ada salahnya pihak Disnaker menanyakan hal ini juga ke kementerian terkait apa ada dari Kepri. Selain mungkin laporan yang masuk ke Disnaker sendiri,” tambah Raden Hari Tjahyono.
Dia berharap juga temuan-temuan atau laporan Disnaker disampaikan ke DPRD Kepri agar ke depan bisa membantu memfasilitasi. Bahkan mencarikan solusi regulasi dan hal-hal yang sesuai dengan kewenangan DPRD.
“Kita berharap sekali data-data laporan terkait THR ini disampaikan ke kita sehingga bisa sama-sama kita awasi, tapi terpenting sekarang kita harapkan ada tindaklanjut dari laporan atau minimal kabar beritanya lah terkait sejauh mana pengawasan terhadap perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayar THR,” tutur RHT tersebut.
Penulis : Rudi
Editor: Liza