Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan saat menemui Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, Jum'at (20/5/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan menyampaikan keluhannya ke Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Mereka mengeluhkan penghentian sementara pengiriman sapi dan kambing dari Kuala Tungkal Jambi dan Lampung ke Kepri menyusul maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Larangan pun berdampak terhadap ketersediaan daging sapi dan kambing khususnya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Ketua Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan, Thamrin mengatakan, larangan pengiriman sapi dan kambing terlalu berlebihan, apalagi virus PMK tidak menular ke manusia.

“Penyakit ini kan tidak terlalu membawa mudharat ke manusia, hanya kepada hewan,” katanya, Jum’at (20/5/2022).

Thamrin menjelaskan, seharusnya Pemprov Jambi dan Lampung melakukan uji lab dan memberikan vaksin ke sapi dan kambing yang tidak terkontaminasi PMK.

Sapi yang bebas PMK pun segera dikirimkan, setelah tiba di Kepri, maka akan dilakukan karantina sebelum di distribusikan ke masyarakat.

“Seharusnya sampai di sana uji lab, kalau tak terkontaminasi PMK langsung kirim ke sini. Di sini kita siapkan kandangnya,” ujarnya.

Sekretaris Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan, Daud mengungkapkan bahwa 50 ekor sapi yang ia beli tertahan di Kuala Tungkal.

Sapi sudah diambil sampel untuk uji lab dan dinyatakan bebas PMK, namun tetap tidak bisa dikirimkan ke Tanjungpinang.

Daud memaparkan, untuk sekali uji lab, ia harus membayar Rp600 ribu per ekornya, sehingga ia sudah membayar Rp30 juta untuk 50 ekor sapi nya.

Diketahui, masa berlaku uji lab hanya 20 hari, sementara uji lab sapi nya sudah berjalan 9 hari dan belum dapat dipastikan kapan sapi nya akan bisa dikirimkan masuk ke Tanjungpinang.

Kondisi ini pun menimbulkan kerugian besar bagi Daud, apalagi modal yang ia pakai merupakan pinjaman berbunga dari bank yang harus ia bayarkan bulanannya.

“Biaya laboratorium PCR yang resmi itu Rp500 ribu, jasa dokter hewan Rp100 ribu. Jadi total Rp600 ribu,” pungkasnya.

Wahyu pun berjanji akan menyampaikan keluhan pedagang dan peternak itu ke Dinas Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan dan Gubernur Ansar Ahmad.

Politisi PKS itu meminta Pemprov Kepri segera turun tangan agar kelangkaan sapi dan kambing tidak dimanfaatkan oleh oknum dan importir nakal.

Wahyu menambahkan, bukan tidak mungkin, kondisi ini dimanfaatkan para spekulan, apalagi menjelang hari raya Idul Adha yang akan meningkatkan kebutuhan hewan kurban.

“Jangan sampai ada permainan dari luar, impor sapi. Saya akan memantau itu, kita bantu lah pengusaha kecil. Mereka menggunakan modal dari bank, yang ada bunga nya,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here