Kapal Pemadam Kebakaran
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajuddin Nur dalam rapat DPRD belum lama ini.

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Sirajuddin Nur meminta Pemprov Kepri menganggarkan pengadaan kapal pemadam kebakaran di APBD perubahan tahun 2022.

Kapal pemadam kebakaran sangat penting untuk menangani musibah kebakaran di kawasan permukiman pesisir maupun di tengah laut.

Seperti diketahui, dalam tiga hari belakangan ini, ada dua kapal yang mengalami musibah kebakaran.

“Kepri wajib memiliki armada kapal pemadam kebakaran, mengingat kondisi wilayahnya yang lebih banyak merupakan kawasan kepulauan,” katanya, Minggu (12/7/20).

Sirajuddin menerangkan, sulitnya memadamkan api di kawasan pesisir juga terlihat jelas saat musibah kebakaran yang menghanguskan 19 rumah warga di Pulau Buluh, Batam.

Saat itu, seharusnya api dapat segera dipadamkan, namun karena mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kejadian, alhasil kebakaran pun sulit ditangani.

“Saya akan kawal anggaran ini, jika diajukan Pemprov. Daerah ini harus memiliki armada kapal pemadam kebakaran,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang salah satunya membidangi persoalan bencana daerah itu.

Berkaca pada kejadian itu, sudah seharusnya Pemprov Kepri memiliki kapal pemadam kebakaran yang siaga setiap saat.

“Lambat, tidak cepat teratasi. Idealnya perlu armada kapal, tidak sekadar mobil pemadam. Kita akan perjuangkan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/6/2022) lalu, kapal ferry Dumai Line 5 meledak saat sedang labuh jangkar di perairan pelabuhan Sekupang Batam.

Kejadian naas itu pun menewaskan satu ABK, satu hilang dan empat lainnya kritis akibat luka bakar.

Hanya berselang tiga hari, KM Bintang Surya yang membawa 18 penumpang juga mengalami kebakaran di perairan Karimun, Selat Malaka, Minggu (12/6/2022).

Akibat kejadian itu, seorang penumpang dinyatakan meninggal dunia sementara yang lainnya berhasil selamat. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here