Seleksi PPPK Tahun 2022
Peserta seleksi PPPK Tahun 2021 sedang menjalani pemeriksaan sebelum mengikuti ujian CAT-BKN. F: Ist

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Pusat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022.

Seleksi kali ini tidak hanya difokuskan pada guru yang lulus passing grade tahun 2021, tetapi juga terbuka untuk pelamar umum.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan, seleksi tahun 2022 diprioritaskan untuk pelamar prioritas I, II dan III.

Pelamar prioritas I honorer eks K2, guru non ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sementara itu, pelamar prioritas II yaitu honorer K2. Pelamar prioritas III adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.

“PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” katanya dalam sosialisasi pengadaan PPPK guru tahun 2022, Jumat (10/06/2022).

Pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Sementara pelamar prioritas II dan III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” ujarnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, pelamar prioritas I tahun ini sebanyak 193.954 guru sementara jumlah formasi yang diusulkan Pemda sebanyak 343.631 ditambah sisa formasi guru PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392.

Karena formasi belum terpenuhi, maka akan diisi oleh pelamar prioritas II dan prioritas III. Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi pelamar umum.

“Jadi ini bukan hanya pemenuhan secara kepegawaian, tetapi juga layanan yang diberikan atas pendidikan yang bisa dijangkau seluruh masyarakat sehingga SDM kita bisa berkembang dengan lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here