
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan akan mengkaji penghapusan KTP pemilik pertama sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Nanti kita bahas dulu lah, kita pelajari,” katanya, Jum’at (17/4/2026) kemarin.
Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri telah berupaya meningkatkan penerimaan PKB, salah satunya lewat kebijakan pemutihan pajak.
Sebenarnya kita telah melakukan berbagai upaya seperti pemutihan pajak.
“Harapan kita dengan pemutihan itu masyarakat mau membayar pajak,” jelasnya.
Kendati demikian, program ini memiliki dampak positif dan negatif terhadap wajib pajak.
“Dampak positifnya banyak masyarakat yang membayar pajak tapi ada dampak negatifnya masyarakat menunggu pemutihan pajak terus,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengusulkan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa membawa KTP pemilik pertama.
Wahyu mengatakan, usulan ini untuk memudahkan wajib pajak baik masyarakat maupun perusahaan dalam membayar pajak.
“Jawa Barat sudah memulai kebijakan bayar pajak tanpa KTP pemilik pertama. Saya usul agar pak Gubernur Ansar menerbitkan edaran yang sama,” katanya, Rabu (8/4/2026).
Politisi PKS itu menjelaskan, selain memudahkan wajib pajak, kemudahan ini juga akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
“Kalau bayar pajak mudah, pasti minat wajib pajak untuk membayar pajak juga akan semakin meningkat,” jelasnya.
Selain itu, Wahyu juga meminta agar Samsat memudahkan balik nama kendaraan.
Ia menilai, seluruh kendaraan yang sudah melalui jual beli resmi untuk segera dilakukan balik nama.
“Saya usul semua kendaraan bekas yang melalui jual beli resmi untuk dilakukan balik nama. Jangan dipersulit lagi. Minat masyarakat untuk membeli kendaraan bekas akan semakin meningkat, ekonomi bisa berjalan,” tegasnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel






































